SMA NEGERI 1 PULOAMPEL
PERATURAN DAN TATA TERTIB LABORATIUM KOMPUTER
A. PENGGUNAAN KOMPUTER1. Siswa melakukan scanning virus terhadap flash dish yang digunakannya di awal penggunaan komputer.
2. Siswa diharapkan tidak menyimpan data di hardisk karena seluruh data di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
3. Siswa tidak boleh membuka, mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi.
4. Setiap siswa harus mematikan komputer baik cpu maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
5. Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
6. Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.
7. Demi kebersihan dan kenyamanan belajar, jika masuk laboratorium computer, semua alas kaki dilepas.
B. PENGAJARAN
1. Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan
2. Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti praktikum komputer harus ada keterangan yang jelas dari orang tua, wali murid, wali kelas ditunjukkan dengan bukti surat tertulis.
3. Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain.
4. Siswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
5. Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum.
6. Setiap siswa diwajibkan mematikan alat komunikasi selama praktikum.
7. Siswa berhak meminta bantuan kepada laboran/pengelola lab seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.
B. INTERNET
1. Satu komputer hanya boleh digunakan oleh satu orang.
2. Siswa tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan.
3. Siswa yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya.
4. Siswa yang akan menggunakan internet harus sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan.
5. Siswa meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download.
C. PENGGUNAAN HARDWARE DAN SOFTWARE
1. Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
2. Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
3. Siswa tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu system laboratorium.
4. Siswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware,software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
5. Siswa berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium.
D. PENAMPILAN
1. Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah.
2. Siswa dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
3. Siswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
4. Siswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
5. Siswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras dan atau narkotika di dalam laboratorium.
6. Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
7. Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.
No comments:
Post a Comment